Sabtu, 29 September 2012

Tulisan Softskill Pengantar Telematika 1 - RAM (Random Access Memory)



RAM (Random Access Memory)

Bagi anda yang telah biasa dengan computer pastinya tidak akan asing lagi dengan benda ini, RAM singkatan dari Random Access Memory. RAM Merupakan salah satu komponen penting di computer, tanpa adanya RAM computer tidak dapat beroperasi. RAM adalah sebuah tipe penyimpanan komputer yang isinya dapat diakses dalam waktu yang tetap tidak memperdulikan letak data tersebut dalam memori.
Pertama kali dikenal pada tahun 60'an. Hanya saja saat itu memori semikonduktor belumlah populer karena harganya yang sangat mahal. Saat itu lebih lazim untuk menggunakan memori utama magnetic. Perusahaan semikonduktor seperti Intel memulai debutnya dengan memproduksi RAM , lebih tepatnya jenis DRAM. Saat ini perusahaan RAM dalam soal kualitas didominasi oleh Infineon, Hynix, Samsung, Micron, dan Corsair. Namun di Indonesia merk yang banyak di pasaran adalah Corsair.
Beberapa tipe dari RAM adalah :

1. DRAM : Dynamic RAM merupakan memory chip yang digunakan pada memory utama komputer. DRAM memiliki karakter harus terus-menerus direfresh dengan pulsa listrik untuk mempertahankan data yang disimpan dalam chip.

2. SRAM : Static RAM merupakan chip yang digunakan sebagai memori cache. SRAM jauh lebih cepat daripada DRAM dan tidak perlu sering-refresh.

3. FPM Memory : Fast Page Mode DRAM merupakan memory sedikit lebih cepat daripada DRAM konvensional. Sementara DRAM standar mengharuskan baris dan kolom yang akan dikirim untuk setiap akses, FPM bekerja dengan mengirimkan alamat baris hanya sekali bagi banyak akses ke memori di lokasi dekat satu sama lain, meningkatkan waktu akses. FPM memori sendiri adalah versi perbaikan dari pendahulunya, yang sudah sangat jarang digunakan saat ini.

4. EDO Memory : Extended Data Out RAM ini merupakan Jenis memori yang dapat menyimpan dan mengambil isi memori secara simultan. Jenis memori ini banyak menggantikan primary memori yang ada pada PC terdahulu yaitu FPM (Fast Page Memory) RAM.

5. SDRAM : Synchronous DRAM adalah DRAM yang mampu beroperasi secara sinkronisasi dengan bus memori. Modul memory dengan clock speed yang lebih tingi daripada SIMM atau EDO. Biasa dipergunakan pada processor-processor generasi terbaru. Modul ini biasa dijual dengan spesifikasi bus clock tertentu, misalnya 32MB/133Mhz, artinya SDRAM dg kapasitas sebesar 32MB yg bekerja pd clock 133Mhz. Bus clock yang tinggi digunakan apabila SDRAM dipasang pada PC dengan processor generasi baru yang bekerja juga pada clock yang tinggi, namun tidak berpengaruh pada mesin dengan processor generasi lama dengan clock yang rendah. SDRAM dikemas dalam modul 172 pin.

6. DDR : Double Data Rate RAM adalah memori yang dapat mentransfer data dua kali lebih cepat dibandingkan SDRAM. DDR mampu meningkatkan performa dengan mentransfer data dua kali per siklus.

7. DDR2 : Double Data rate 2 is a faster than DDR Memory. DDR2 improves performance over DDR by decreasing noise and crosstalk between the signal wires.
8. RDRAM : RAMBus DRAM adalah chip memori yang dikembangkan untuk berkomunikasi pada tingkat yang sangat tinggi kecepatan. Chip RDRAM tidak umum digunakan.

Telematika

Telematika 

 

Istilah telematika sering dipakai dalam beberapa macam bidang, salah satunya dalam bidang teknologi informasi. Para praktisi menyatakan bahwa telematics (bahasa Indonesia: telematika) adalah singkatan dari telecomunication (telekomunikasi) dan informatics (informatika) sebagai wujud dari perpaduan konsep komputasi dan komunikasi. Istilah telematika juga dikenal sebagai the new hybrid technology yang lahir karena perkembangan teknologi digital.
      1. Cabang Baru Dari Ilmu Forensik

Pesatnya perkembangan teknologi informasi (TI) di Indonesia juga disertai dampak negatifnya, bahkan cenderung mengarah pada pelanggaran pidana. Hal tersebut juga yang menjadi alasan dibentuknya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang khusus mengatur kejahatan di dunia maya (cybercrime). Di pihak penegak hukum, Polri telah memanfaatkan teknologi telematika untuk memerangi kejahatan teknologi informasi dengan dibentuknya satuan khusus, yaitu Unit V TI dan Cybercrime. Dengan dinamika di atas maka lahirlah ilmu baru, komputer forensik, sebagai dampak dari masuknya teknologi telematika dalam bidang penyidikan dan penegakan hukum.
      1. Komputer Forensik

Komputer forensik adalah salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik dapat diartikan sebagai pengumpulan dan analisis data dari berbagai sumber daya komputer yang layak yang nantinya akan diajukan dalam sidang pengadilan. Komputer forensik tidak hanya digunakan untuk menangani kasus kriminal yang melibatkan hukum, tetapi dapat juga dimanfaatkan untuk keperluan rekonstruksi perkara insiden keamanan komputer, upaya pemulihan kerusakan sistem, pemecahan masalah yang melibatkan hardware ataupun software, dan dalam memahami sistem atau berbagai perangkat digital agar mudah dimengerti. Komputer forensik dapat dispesifikasikan menjadi beberapa bagian, seperti disk forensic, system forensic, network forensic dan internet forensic.
      1. Tahapan Komputer Forensik

Terdapat empat fase dalam komputer forensik, yaitu:
  1. Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai sumber daya penting dan untuk menghimpun semua data dengan baik.
2. Pengujian
Pada tahap ini terdapat proses penilaian dan mencari informasi yang relevan dari data-data yang telah dikumpulkan. Cakupannya lainnya seperti mengalokasi file, mengekstrak file, pemeriksaan metadata, dan lainnya.
3. Analisis
Untuk memberikan kesimpulan yang berkualitas harus didasarkan pada ketersediaan sejumlah data. Tugas pada tahap ini mencakup berbagai kegiatan, seperti idenfikasi user, lokasi, perangkat, kejadian, serta mempertimbangkan bagaimana semua komponen tersebut saling terhubung hingga mendapat kesimpulan akhir.
4. Dokumentasi Dan Laporan
Pada tahap ini terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hasil dokumentasi dan laporan:
Alternative Explanations (Penjelasan Alternatif)
Berbagai penjelasan yang akurat seharusnya dapat menjadi sebuah pertimbangan untuk diteruskan dalam proses reporting.
Audience Consideration (Pertimbangan Pemilik)
Menghadirkan data atau informasi keseluruhan audience sangat berguna. Kasus yang melibatkan sejumlah aturan sangat membutuhkan laporan secara spesifik berkenaan dengan informasi yang dikumpulkan.
Actionable Information
Dengan bantuan data identifikasi actionable information, seorang komputer forensik bisa mendapatkan dan mengambil informasi terbaru. Dengan masuknya teknologi telematika di dunia forensik, maka diharapkan agar para penyidik dan penegak hukum dapat lebih maksimal dalam menangani suatu kasus, dan mendapatkan lebih banyak informasi yang nantinya dijadikan pertimbangan di sidang peradilan.