Jumat, 27 Mei 2011

Uang dan Lembaga Keuangan

Uang dan Lembaga Keuangan

I. Pengertian Uang.

Dalam ilmu ekonomi yang dimaksud dengan uang adalah semua alat tukar yang dapat diterima secara umum untuk bertransaksi. Uang yang diterima secara luas karena ddinyatakan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah disebut uang Fiat.

II. Fungsi uang
a. Fungsi Asli Uang:
    1.Uang sebagai alat tukar.
    2.Uang sebagai satuan hitung.

b.Fungsi Turunan Uang
   1.Uang sebagai penyimpan nilai atau kekayaan
   2.Uang sebagai alat pembayar utang
   3.Uang sebagai penunjuk harga
   4.Uang sebagai pemindah kekayaan
   5.Uang sebagai pencipta kesempatan kerja.

III. Jenis-jenis Uang:
a. Menurut keberlakuannya.

1. Uang Kartal
   adalah uang yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh pemerintah yang berupa  uang logam dan uang kertas.

2. Uang Giral
   adalah adalah uang yang beredar dimasyarakat berbentuk rekening giro, cek ataupun deposito yang dikeluarkan oleh bank umum.

b. Uang Menurut Nilai Yang Terkandung Didalamnya.
1. Token Money adalah nilai uang yang nilai nominalnya lebih tinggi daripada nilai bahan pembuatnya.
2. Full Bodied Money adalah uang yang nilai bahan dan nilai nominalnya sama.

c. Uang Menurut Bahan Pembuatnya.
    1. Uang Kertas.
    2. Uang Logam.

d. Uang Menurut Lembaga Yang Menerbitkan.
    1. Bank Sentral.
    2. Bank Umum.

IV. Faktor Yang Mempengaruhi Orang Ingin Memegang Uang Tunai.
     a. Motif Transaksi
     b. Motif Berjaga-jaga
     c. Motif Spekulasi.

V. Teori Nilai Uang.
     Faktor yang dapat mempengaruhi tinggi rendahnya nilai uang adalah:
     a. Jumlah uang yang beredar atau penawaran uang.
     b. Kecepatan peredaran uang.
     c. Jumlah barang yang diperdagangkan.

VI. Lembaga Keuangan

a. PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN
     Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan atau tagihan dibandingkan asset non financial atau asset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan: berbagai jenis tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan system pembayaran dan mekanisme transfer dana.

b. KLASIFIKASI LEMBAGA KEUANGAN
Berdasarkan kemampuan menghimpun dana dari masyarakat secara langsung:

- Lembaga keuangan depositori: LK yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (giro, tabungan, deposito berjangka) bank-bank.

- Lembaga keuangan non depositori (LKBB) yaitu LK yg kegiatannya bersifat:

- LK kontraktual: menarik dana dari masyarakat dangan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap ketidakpastian (polis asuransi, program pension).

- LK investasi: melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal (perusahaan efek, reksa dana)

- LKBB lainnya: perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar