Senin, 14 Januari 2013

Etika Dunia Telematika

Etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Adapun tujuan adanya sebuah etika adalah untuk mendapatkan suatu konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu. Lantas bagaimana etika dalam dunia telematika? Peranan etika dalam dunia telematika sangat penting karena seiring dengan perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, semakin marak penggunaan berbagai macam teknologi telematika dan telah menimbulkan berbagai isu etika. Isu etika ini dapat dikategorikan menjadi empat jenis yaitu :
  1. Isu privasi. Rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor email, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu atau pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
  2. Isu akurasi. Autentifikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
  3. Isu properti. Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan teknologi informasi adalah perangkat lunak. Penggandaan atau pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
  4. Isu aksesibilitas. Hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika dalam dunia telematika adalah karena relatif barunya bidang ini dan masih lemahnya UU telematika yang dapat menjadi payung hukum. Tidak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang telematika adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Hal itu tentu jauh berbeda dengan dunia telematika, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas yang sifatnya abu-abu. Semoga etika dalam dunia telematika akan semakin baik dan dijunjung tinggi seiring dengan perkembangan telematika yang semakin pesat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar